perpres spbe. Menurut Johnny, penerapan SPBE atau yang dikenal sebagai e-government masih May 5, 2023 · Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tengah mendorong percepatan pengintegrasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). perpres spbe

 
 Menurut Johnny, penerapan SPBE atau yang dikenal sebagai e-government masih May 5, 2023 ·   Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tengah mendorong percepatan pengintegrasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)perpres spbe Dalam Perpres SPBE juga diamanatkan bahwa arsitektur SPBE terdiri atas: a

• Satu Data Indonesia bertujuan untuk peningkatan keterbukaan data yang mendukung perencanaan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. 1. Perpres No. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis ElektronikEVALUASI SPBE Amanat Perpres 95/2018 Pasal 70 Untuk mengukur kemajuan dan meningkatkan kualitas SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Status:. ID : 6 HLM. PERPRES 95/2018 TENTANG SPBE. KEPPRES 103/2001 Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, SOTK LPNK diubah terakhir dengan Perpres 145/2015 Pasal 9: ANRI mempunyai kewenangan penetapan sistemRencana SPBE yang diterapkan di pemerintah daerah. Pasal 47 Perpres 95/2018 tentang SPBE mengenai amanat pelaksanaan Manajemen Risiko SPBE adalah yang melatari pembentukan Peraturan Menteri PANRB No. 95, LN 2018/NO. Dan Perpres SDI merupakan bagian terpenting dari SPBE. Menurut Johnny, penerapan SPBE atau yang dikenal sebagai e-government. Ketentuan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan Pemantauan dan. Salah satu langkah yang diambil dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Materi Sosialisasi PERMENPANRB No. EVALUASI SPBE Perubahan Keputusan Menteri PANRB Nomor 962 Tahun 2021 Tentang Pedoman Teknis Pemantauan dan Evaluasi SPBE. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada. Materi 7b : Layanan TIK. 10. Manajemen SPBE adalah serangkaian proses untuk mencapai penerapan SPBE yang efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta layanan SPBE yang berkualitas. 95 tahun 2018. Ini merupakan babak baru bagi tata kelola dan manajemen pemerintahan di Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk mengakselerasi implementasi integrasi penerapan SPBE yang bermuara pada cita-cita utama, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik. Kebijakan ini, telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini sejalan untuk“BSN akan segera menyelesaikan SNI yang diperlukan dalam mengimplementasikan Perpres dan Permenpan RB tentang SPBE,” tegas Kukuh. Download File. PERBUP ini mengatur tentang ketentuan umum, tata kelola, manajemen, audit, pemantauan, evaluasi, penyelenggara, pendanaan, dan ketentuan. Semoga informasi ini bermanfaat. “Ini sebenarnya merupakan langkah baik untuk Indonesia, ada banyak kemudahan yang. Secara umum, efektivitas menekankan pada pencapaian tujuan dan berfokus pada variabel akhir seperti kualitas layanan, produktivitas kinerja, maupun. May 22, 2020 · Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara republik Indonesia. Inti dari Perpres ini adalah kematangan pemanfaatan TeknologiDasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 dan UU Nomor 28 Tahun 2022. Akan tetapi, sebut dia, dalam penerapan e-government masih mengalami kendala karena belum terintegrasi. Peraturan Menteri PANRB Nomor 5/ 2020. 4. Dari proses itu. Infrastruktur SPBE adalah semua perangkat keras, perangkat lunak, dan fasilitas yang menjadi penunjang utama untuk menjalankan sistem, aplikasi, komunikasi data, pengolahan dan penyimpanan data, perangkat integrasi/penghubung, dan perangkat elektronik lainnya. PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Diskominfo, hari ini, Senin, (22/7/2019), menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Di dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, ditekankan betul betapa pentingnya manajemen data SPBE. SPBE Banten, Arsitektur SPBE Banten serta dilengkapi dengan peta jalan strategis SPBE Banten sesuai dengan Perpres 95 tahun 2018. visi, misi, tujuan dan sasaran SPBE yang semua tertera dalam Perpres no. “Kalau demikian maka tanggung jawab keamanan SPBE atau tanggung jawab keamanan informasi Lemhannas RI ada di Lemhannas itu. Perpres ini mengubah Pasal 5 dan lampiran dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2021. DALAM SPBE PERPRES SPBE PASAL 40 Ayat (1) Keamanan SPBE mencakup penjaminan kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan (non-repudiation) sumberdaya terkait data dan informasi, Infrastruktur SPBE, dan aplikasi SPBE Ayat (3) Penjaminan keutuhan sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dilakukan melalui. Silahkan download Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: Download PDF (13. Manajemen SPBE adalah serangkaian proses untuk mencapai penerapan SPBE yang efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta layanan SPBE yang berkualitas. Mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu. Sejak ada Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, kata Rega, Kemendagri telah mengganti aplikasi sarana aspirasi. 18/2022. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini peraturan presiden. Diva Lufiana Putri, Inten Esti Pratiwi. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Nasional (SPBE) untuk menutup celah terjadinya korupsi sekaligus meningkatkan layanan pemerintah kepada publik melalui transformasi digital terpadu. Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah. Judul. 6. (7) Peta Rencana SPBE Kementerian sebagaimana dimaksud pada ayat (6) harus dilaksanakan oleh seluruh unit kerja pada Kementerian. go. D. Download : 68_2021_PRW. T. Arsitektur SPBE Nasional; b. SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Cahyono menjelaskan, arsitektur SPBE tersebut disusun untuk jangka waktu lima tahun kedepan. 95 Tahun 2018 memiliki beberapa permasalahan dan peluang. KEPPRES 103/2001. Sosialisasi dilangsungkan selama dua hari, yakni 12–13 Juni 2023, dengan narasumber yang berasal dari perguruan tinggi. Prinsip proses bisnis dalam arsitektur SPBE Kementerian PANRB ini bersifat konsisten dan komprehensif, adaptif mengikuti kebutuhan stakeholder dan perubahan. 3. Indonesia, Pemerintah Pusat Nomor 132 Bentuk Peraturan Presiden (PERPRES) Bentuk Singkat PERPRES Tahun 2022 Tempat Penetapan Jakarta Tanggal Penetapan 20 Desember 2022 Tanggal Pengundangan 20 Desember 2022 Tanggal Berlaku Dec 26, 2018 · Dalam Perpres juga diatur mengenai aplikasi SPBE yang digunakan oleh instansi pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan layanan SPBE, dimana aplikasi terdiri atas aplikasi umum, dan aplikasi khusus. PERPRES 2023. ABSTRAK: Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keppres Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu. 59, LN. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur. Evaluasi mandiri ini dilakukan Evaluasi SPBE merupakan proses oleh Bidang E-Government melalui penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah pelaporan. Dalam konsep SPBE yang ada di Perpres No. Peraturan Presiden No. Sementara, Perpres SDI mengatur tentang keterpaduan tata kelola data untuk menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dibagi-pakaikan untuk. Abstrak. Rencana Induk SPBE yang akan dibuat harus merujuk pada Rencana Induk SPBE Nasional yang terdapat dalam lampiran Perpres 95 tahun 2018. Dalam menerapkan SPBE, pemerintah membentuk Tim Koordinasi SPBE Nasional yang beranggotakan Menteri Kominfo, Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, Menteri PPN/Bappenas, Menteri Keuangan, Kepala BPPT, dan Kepala BSSN. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Survey penggunaan SPBEDataset ini berisi data indeks sistem pemerintah berbasis elektronik berdasarkan aspek penialan di Provinsi Jawa Barat tahun 2018 s. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. SETNEG. Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini. amanat Perpres SPBE yang terdiri dari akuntabilitas, pengawasan, kearsipan, BMN, perencanaan keuangan, pengangguran, dan pengadaan barang/jasa 2021-2025 - Layanan administrasi pemerintahan lainnya sesuai dengan tematik layanan pada Arsitektur SPBE 2023-2025 e. Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini. id : 30 hlm. SPBE yang terpadu di BP2MI untuk menghasilkan birokrasi pemerintah yang integratif, dinamis, transparan, dan. Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional. 59/2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE untuk Provinsi NTB dan NTT, Rabu (25/11). 54 Tahun 2015; PERPRES No. com - 01/10/2023, 11:00 WIB. Sesuai dengan Perpres No. Dengan mempertimbangkan peraturan perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE dan perpres nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia sebagai acuan utama perancangan arsitektur data domain, dalam mewujudkan integrasi antar lembaga dan instansi peme rintah pusat dan daerah. PERTIMBANGAN. Peraturan Presiden ini menetapkan pengembangan e-government di Indonesia. 2. Pada bulan Oktober 2018 telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE). Perpres 95 Tahun 2018 merupakan bentuk dukungan pemerintah Indonesia dalam rangka mengikuti perkembangan zaman dalam bentuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. +. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran NegaraRegulasi berupa Perpres masih kurang tepat jika dijadikan aturan sebagai acuan implementasi SPBE di Indonesia karena lingkupnya terbatas," tegas dia di Jakarta, Rabu (10/11/2021). id – Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Hal tersebut merupakan upaya Kemenko Marves mendorong. 95/2018 tentang SPBE, setiap instansi diamanatkan untuk menyusun arsitektur SPBE sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu dalam jangka waktu lima tahun. Adanya peraturan ini semakin menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam mengakselerasi integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur TIK, aplikasi, dan keamanan informasi untuk pelayanan publik yang lebih. , secara daring pada saat Launching Computer Security lncident Response Team. menimbang a mengingat pres iden republik indonesia peraturan presiden republik indonesia nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan. The issuance of Presidential Regulation (Perpres) 95/2018. Diterangkan dalam pasal 2 Perpres ini, Prinsip SPBE antara lain: a) efektivitas; b). Berdasarkan Peraturan Presiden No. Menetapkan SK No 134821 A PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 2 - 4. SETKAB. Kementerian Kominfo melalui Ditjen Aplikasi Informatika mengemban tugas menyusun beberapa amanat regulasi dari Perpres SPBE, yaitu:. penutup. kebijakan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Dataset terkait topik infrastruktur ini dihasilkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika yang dikeluarkan dalam periode 1. Oleh karena itu, Menkominfo mengapresiasi upaya Dewan Perwakilan Daerah RI. Pada prinsipnya, SPBE sendiri merupakan e-Government apabila dilihat dari definisi dalam Perpres a quo, yakni “penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE”. Beranda > Nasional > Politik; NASIONAL. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE). InfoASN. Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 68 Tahun 2021. Jokowi menugaskan para menko sebagai koordinator implementasi Perpres SPBE di tingkat kementeriannya . Berdasarkan visi dan misi SPBE, tujuan SPBE adalah sebagai berikut. untuk menghasilkan suatu Nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat Pada tahap perencanaan, Bidang E- kematangan (maturity. E. , M. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah mendigitalisasikan di lingkup birokrasi dalam rangka menciptakan layanan pemerintah yang lebih lincah (agile) dan mudah dirasakan oleh masyarakat. Dalam Perpres SPBE juga diamanatkan bahwa arsitektur SPBE terdiri atas: a. EA). T. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati menyampaikan. Reupload Via : CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tengah mendorong percepatan pengintegrasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yangPERPRES 95/2018 TENTANG SPBE. 5 Tahun 2020. Kompas. CATATAN: Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022. (BRIN), yang tertera dalam batang tubuh maupun lampiran Perpres adalah sebagai berikut : Melakukan Koordinasi dan Pendampingan manajemen pengetahuan bagi seluruh K/L/I. Pemerintah Kota LhokseumawePasal yang diubah yaitu Pasal 3, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 17, Pasal 21, Pasal 25, Pasal 29, Pasal 33, Pasal 34, dan Pasal 35. Bahkan, manajemen data. Namun demikian rencana induk tersebut juga perluIndonesia menuju SPBE, “Smart City”, dan “Smart Province”. Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang dengan. Seperti yang kita ketahui, SPBE telah ditetapkan dalam Perpres No, 95 tahun 2018. 28 Maret 2019 Dilihat: 9701. PerMenPANRB 59/2020 mengatur mengenai tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan atas pemantauan dan evaluasi penerapan SPBE yang telah dilakukan. JDIH - Sekretariat Kabinet RIPerpres No. T. Dalam Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional, sebagaimana ada dalam lampiran Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tersebut, visi SPBE adalah “Terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh. Perpres ini mengatur mengenai arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional yang didalamnya memuat: 1) arah kebijakan dan strategi; 2) kerangka kerja. Disampaikan bahwa lahirnya Perpres SPBE dapat mengurangi silo-silo penggunaan aplikasi dasar yang dipergunakan oleh setiap instansi pemerintah. Pada tahun 2018, telah dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 1 3 2 / 2 0 2 2 Perpres. Meningkatnya kapasitas SDM SPBE. Perpres SPBE merupakan platform kebijakan untuk keterpaduan pembangunan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. (2) Arsitektur SPBE sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan untuk : a. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, dimana masyarakat dapat mengakses. Aplikasi Khusus adalah Aplikasi SPBE yang dibangun,. 19 Tahun 2018 Proses Bisnis SPBE Konsep pembagian layer berdasarkan struktur organisasi Konsep pembagian layer berdasarkan kesamaan fungsi Respon terhadap Layer 1: Hubungan Pemerintah perubahan yang cepat Pemerintah Pusat melalui pemanfaatan Kerja antara. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati saat membuka Bimbingan Teknis Calon Asesor Eksternal tahun 2023 di Jakarta, Selasa (02/05). Sementara,. Perpres SPBE memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sebagai enabler (pengungkit) dari reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan yang menekankan kepada kualitas layanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan optimal. Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan. Salinan Perpres Nomor 132 Tahun 2022 Tentang Arsitektur SPBE. Untuk meningkatkan keterpaduan pelaksanaan Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta pemantauan dan evaluasi SPBE nasional dibentuk Tim Koordinasi SPBE Nasional Tim Koordinasi SPBE Nasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. E. Sementara, Perpres SDI mengatur tentang keterpaduan tata kelola data untuk menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dibagi-pakaikan untuk mendukung. Peranan SPBE dalam menunjang. Komponen – Komponen SPBE. Pasal 9: ANRI mempunyai kewenangan penetapan sistem informasi di. Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, peta rencana SPBE dan penutup. Artinya tepat guna, yang artinya yaitu dimana SPBE bisa memberi dampak yang nyata sesuai dengan atau fakta apa yang diharapkan. 2020/NO. 1 Efektivitas Efektifitas merupakan optimalisasi yang memanfaatkan sumber daya pendukung SPBE yang berhasil guna sesuai dengan kebutuhan. Untuk. Badan / PengarangHal itu sesuai amanat Peraturan Presiden No. 14. Materi 7a : Tata Kelola TIK. SPBE juga. Perpres SPBE ini juga mengatur keamanan, yang mencakup penjaminan kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan (nonrepudiation) sumber daya terkait data dan informasi, Infrastruktur SPBE, dan Aplikasi SPBE. Tabel 1 memperlihatkan bahwa rata-rata capaian nilai indeks SPBE tahun 2020 untuk Instansi Pusat adalah sebesar 2,90, sedangkan rata-rata capaian nilai indeks SPBE. “Kami bersama dengan beberapa menteri dan kepala lembaga telah diundang oleh Pak Menko Polhukam untuk membahas percepatan SPBE guna menyiapkan Perpres tekait pengintegrasian. U. Advertisement. Kemudian, merekomendasikan Kemenpan RB untuk menyelesaikan Perpres Arsitektur SPBE Nasional,” kata Asdep Koordinasi Peningkatan Pelayanan Publik Kemenko Polhukam, Agung Pratistho. T. ID : 7 HLM. Materi 8 : Peran Pemda dalam Evaluasi SPBE. Melalui PerMenPANRB 59/2020 tersebut, diharapkan penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dapat selaras dengan prinsip-prinsip Perpres SPBE. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, jadi ini akan saya highlight,” tegasnya. 59 Tahun 2020 - Pemantauan dan Evaluasi SPBE Pedoman Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE PerBSSN 4/2021 – Pedoman Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan SPBE SNI. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 0 (Society 5. 95/2018 Mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel Tujuan SPBE Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya Meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah. yang baik. 11. Peraturan Menteri PANRB Nomor 5/ 2020. Terkait hal tersebut terbit Perpres 95 / 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Diharapkan, kata Cahyono, pemerintah dapat fokus dalam pembangunan nasional melalui arsitektur SPBE. Arsitektur SPBE Instansi Pusat; c. Daftar Pustaka Aida, Ade Nurul, Effendi, Arga, dan Mujiburrahman. Tipe: Peraturan Perundang-undangan: Judul: Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik: T. 100, JDIH.